Pages

Kamis, 24 Mei 2012

Pesantren dan Sekolah di Tengah Isu terorisme, Kekerasan dan Urgensinya Dalam Membangun Perdamaian Sosial


1. Pesantren dan Sekolah
  • Kebanyakan Teroris berlatar belakang Muhammadiyah
            Kebanyakan pelaku aksi terorisme di Indonesia mempunyai latar belakang Muhammadiyah, tetapi kenyataannya tidak seperti itu, ada juga teroris tersebut bukan orang Muhammadiyah melainkan orang-orang NU (Nadhatul Ulama). Sangat disayangkan dengan adanya terorisme yang kerap kali melanda Negeri ini mengimbas kepada anak-anak pesantren,  banyak orang beranggapan bahwa anak-anak pesantren adalah generasi mudah terorisme, banyak juga orang tua menjadi enggan untuk memondokkan anaknya di pesantren gara-gara pondok pesantren telah diklaim sebagai generasi Terorisme.
Hal ini sangat disayangkan, sebenarnya pondok pesantren itu tidak seperti yang dibicarakan banyak masyarakat sekarang. Sebenarnya yang salah itu adalah orangnya bukan pondoknya apa lagi dengan adanya berita-berita di TV maupun disurat kabar banyak yang menyangkut pautkan dengan pondok pesantren yang pernah ditempati.
  • Psantren Bukan Memproduksi Teroris tetapi Ada Sebagian Pernah di Pesantren
Seperti yang telah saya katakan diatas tadi dengan adanya terorisme yang lagi melanda Negeri ini berimbas kepada pondok pesantren seolah-olah masyarakat berangapan bahwa podok pesantren adalah tempat produksi teroris, yang harus digaris bawai adalah pondok pesantren itu bukan tempat produksi teroris, memang sebagian ada yang dari pondok tetapi bukan berarti kalau pondok pesantren itu adalah tempat produksi teroris.


2. Teori Tentang Teroris

            Dalam seminar itu, beliau mengemukakan salah satu teori yang menyebabkan para pelaku terorisme muncul ke permukaan berawal dari beberapa motif yang motif itu disebut dengan teori anak tangga yang dicetuskan oleh Magadam. Yaitu kemauan untuk jadi terorisme itu muncul berawal dari rasa kekecewaannya terhadap pemerintah dan terus naik keatas dengan didukung oleh faktor – faktor lain yang semakin mennguatkannya.


3. Perdamaian Sosial 
  •  Dapat memfasilitasi dalam membuat pola ajar yang lebih terpadu, khusunya pada pondok – pondok pesantren.
  •  Melibatkan beberapa komponen ormas islam dan departemen sosial, Lembaga pemasyarakatan, Majelis ulama, tokoh masyarakat setempat, bank dan lembaga keuangan lainnya.
4. Kesimpulan                     
  • ·         Diperlukan bahan dan cara pengajaran yang lebih menekan critical thinking dari pada hafalan
  • ·         Aksi kekerasan didasari sebuah ediologi bahwa :
“Aksi terorisme mereka ini adalah jihad sebagai aksi qishos (balas dendam ) yang dibenarkan oleh syariah

0 komentar:

Posting Komentar