1. Pesantren dan Sekolah
- Kebanyakan Teroris berlatar belakang Muhammadiyah
Kebanyakan pelaku
aksi terorisme di Indonesia mempunyai latar belakang Muhammadiyah, tetapi
kenyataannya tidak seperti itu, ada juga teroris tersebut bukan orang
Muhammadiyah melainkan orang-orang NU (Nadhatul Ulama). Sangat disayangkan dengan
adanya terorisme yang kerap kali melanda Negeri ini mengimbas kepada anak-anak
pesantren, banyak orang beranggapan
bahwa anak-anak pesantren adalah generasi mudah terorisme, banyak juga orang tua
menjadi enggan untuk memondokkan anaknya di pesantren gara-gara pondok pesantren
telah diklaim sebagai generasi Terorisme.
Hal ini sangat disayangkan,
sebenarnya pondok pesantren itu tidak seperti yang dibicarakan banyak
masyarakat sekarang. Sebenarnya yang salah itu adalah orangnya bukan pondoknya
apa lagi dengan adanya berita-berita di TV maupun disurat kabar banyak yang
menyangkut pautkan dengan pondok pesantren yang pernah ditempati.
- Psantren Bukan Memproduksi Teroris tetapi Ada Sebagian Pernah di Pesantren
Seperti yang telah saya katakan diatas tadi dengan adanya terorisme
yang lagi melanda Negeri ini berimbas kepada pondok pesantren seolah-olah
masyarakat berangapan bahwa podok pesantren adalah tempat produksi teroris,
yang harus digaris bawai adalah pondok pesantren itu bukan tempat produksi
teroris, memang sebagian ada yang dari pondok tetapi bukan berarti kalau pondok
pesantren itu adalah tempat produksi teroris.
2. Teori Tentang Teroris
Dalam seminar
itu, beliau mengemukakan salah satu teori yang menyebabkan para pelaku
terorisme muncul ke permukaan berawal dari beberapa motif yang motif itu
disebut dengan teori anak tangga yang dicetuskan oleh Magadam. Yaitu kemauan
untuk jadi terorisme itu muncul berawal dari rasa kekecewaannya terhadap
pemerintah dan terus naik keatas dengan didukung oleh faktor – faktor lain yang
semakin mennguatkannya.
- Dapat memfasilitasi dalam membuat pola ajar yang lebih terpadu, khusunya pada pondok – pondok pesantren.
- Melibatkan beberapa komponen ormas islam dan departemen sosial, Lembaga pemasyarakatan, Majelis ulama, tokoh masyarakat setempat, bank dan lembaga keuangan lainnya.
4. Kesimpulan
- · Diperlukan bahan dan cara pengajaran yang lebih menekan critical thinking dari pada hafalan
- · Aksi kekerasan didasari sebuah ediologi bahwa :
“Aksi
terorisme mereka ini adalah jihad sebagai aksi qishos (balas dendam ) yang
dibenarkan oleh syariah







0 komentar:
Posting Komentar